menguraikan kesatuan sila sila pancasila sebagai dasar sistem filsafat dengan dasar antropologis, dasar epistimologis, dasar aksiologis

 1. Dasar Antropologis Dasar antropologis Pancasila berakar pada pemahaman mendasar tentang hakikat manusia Indonesia yang khas:

- Makhluk Monodualistik: Manusia dipandang sebagai kesatuan utuh antara jiwa (rohani) dan raga (jasmani). Keduanya tidak terpisah dan saling memengaruhi.

- Makhluk Individu dan Sosial: Manusia memiliki keunikan dan kebebasan sebagai individu, namun juga merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan membutuhkan interaksi sosial.

- Makhluk Berketuhanan: Manusia diyakini memiliki dimensi spiritual dan kesadaran akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi landasan moral dan etika.


Kesatuan Sila Tercermin dalam Dasar Antropologis:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui dimensi spiritual manusia dan menjadi fundamen moral bagi seluruh sila. Kesadaran akan Tuhan mengimplikasikan tanggung jawab moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati harkat dan martabat manusia sebagai makhluk monodualistik, individu, dan sosial. Keadilan dan keberadaban menjadi prinsip dalam interaksi antar individu dan kelompok.

3. Sila Persatuan Indonesia: Mengakui keberagaman sebagai kekayaan bangsa dan mendorong persatuan di tengah perbedaan. Ini sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam kelompok dan membutuhkan persatuan untuk mencapai tujuan bersama.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mengakui kedaulatan rakyat sebagai wujud partisipasi manusia sebagai makhluk sosial dan individu dalam kehidupan bernegara. Hikmat kebijaksanaan menjadi panduan agar pengambilan keputusan dilakukan secara rasional dan bertanggung jawab, menghargai perbedaan pendapat.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengupayakan keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dalam masyarakat, serta pemerataan kesejahteraan. Ini merupakan perwujudan dari pemahaman manusia sebagai makhluk individu dan sosial yang berkeadilan, di mana kesejahteraan individu tidak terlepas dari kesejahteraan bersama.


2. Dasar Epistemologis Dasar epistemologis Pancasila menelusuri sumber-sumber pengetahuan dan nilai yang membentuk sistem filsafat ini:

- Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa: Pancasila digali dari tradisi, adat istiadat, kearifan lokal, dan pandangan hidup yang telah lama berkembang dalam masyarakat Indonesia.

- Pengalaman Sejarah Perjuangan Bangsa: Perjalanan sejarah bangsa dalam merebut kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan, dan mengatasi berbagai tantangan turut membentuk dan memperkuat nilai-nilai Pancasila.

- Agama-agama yang Dianut oleh Rakyat Indonesia: Nilai-nilai universal yang terkandung dalam berbagai agama di Indonesia memberikan kontribusi signifikan terhadap etika dan moralitas Pancasila. 


Kesatuan Sila Tercermin dalam Dasar Epistemologis:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Bersumber dari keyakinan spiritual dan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Berakar pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang diakui oleh berbagai budaya dan agama, serta pengalaman sejarah perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.

3. Sila Persatuan Indonesia: Tumbuh dari kesadaran akan keberagaman etnis, budaya, dan agama, serta pengalaman sejarah persatuan dalam menghadapi penjajah dan membangun bangsa.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Bersumber dari tradisi musyawarah dan gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas pengambilan keputusan dalam masyarakat Indonesia.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Diinspirasi oleh cita-cita masyarakat adil dan makmur yang telah lama diperjuangkan, serta nilai-nilai keadilan yang diajarkan oleh agama dan budaya bangsa.


3. Dasar Aksiologis Dasar aksiologis Pancasila mengkaji nilai-nilai (values) yang terkandung dalam setiap sila dan bagaimana nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam perilaku, interaksi, dan penyelenggaraan negara:

- Nilai Objektif dan Universal: Nilai-nilai Pancasila diyakini memiliki kebenaran dan relevansi yang melampaui perbedaan individu dan kelompok.

- Nilai Hierarkis dan Sistematis: Setiap nilai memiliki kedudukan dan saling berhubungan dalam suatu tatanan yang utuh, di mana sila pertama menjadi landasan bagi sila-sila berikutnya.


Kesatuan Sila Tercermin dalam Dasar Aksiologis:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengandung nilai spiritualitas, keimanan, ketakwaan, dan toleransi beragama. Nilai ini menjadi sumber etika dan moralitas yang mendasari nilai-nilai lainnya.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengandung nilai penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, persamaan derajat, keadilan, sopan santun, dan tenggang rasa. Nilai ini mengarahkan interaksi antar manusia yang beradab dan menjunjung tinggi keadilan.

3. Sila Persatuan Indonesia: Mengandung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan, kesatuan, dan semangat gotong royong. Nilai ini mendorong terciptanya solidaritas dan kebersamaan dalam membangun bangsa.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mengandung nilai kedaulatan rakyat, demokrasi, musyawarah, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Nilai ini menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan politik yang melibatkan partisipasi rakyat secara bijaksana.

5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengandung nilai pemerataan, keadilan distributif, keseimbangan hak dan kewajiban, dan solidaritas sosial. Nilai ini menjadi tujuan ideal dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh warga negara.


Daftar Pustaka:

Bakry, Noor Ms. (2010). Pancasila: Dasar Falsafah Negara. Yogyakarta: Andi Offset.

Darmodiharjo, Darji. (1991). Pokok-Pokok Filsafat Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Latif, Yudi. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Notonagoro. (1975). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta: Pantjuran Tudjuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

menguraikan kesatuan sila sila pancasila sebagai dasar sistem filsafat dengan dasar antropologis, dasar epistimologis, dasar aksiologis